MEDIA TRAVEL HEALING Seluruh aktivitas healing alam di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara saat Lebaran 2026. “Iya ini (healing alam) ditutup dalam rangka Hari Raya Idul Fitri hari pertama,” di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan kembali dibuka keesokan harinya, yakni pada 21 Maret 2026.

Ia menambahkan, bahwa aktivitas pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango saat ini masih ditutup sampai 31 Maret 2026.

Pemberitahuan penutupan healing alam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2026.

“Kegiatan healing alam di seluruh kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara pada tangga 20 Maret 2026,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Sadtata Noor Adirahmant dalam surat edaran, dikutip Kamis.

Pendakian TNGGP tutup hingga 31 Maret 2026

Pemandangan gunung Gede dan gunung Pangrango dari Cibodas,Cianjur, Jawa Barat.

Penutupan ini berlaku efektif untuk seluruh pintu masuk pendakian, meliputi jalur Pos Cibodas, Pos Gunung Putri di Cianjur, serta Pos Salabintana di Sukabumi. Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian alam serta keselamatan para pendaki. Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, dijelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan dengan mempertimbangkan pemulihan ekosistem di dalam kawasan taman nasional.

โ€œDan juga dengan mempertimbangkan keselamatan pengunjung terkait kondisi cuaca ekstrem, sehingga perlu ditetapkan surat edaran tentang penutupan kawasan ini dari aktivitas pendakian untuk umum,โ€ demikian isi surat edaran tersebut. Masyarakat maupun calon pendaki diminta untuk menaati kebijakan tersebut.

Pihak BBTNGGP juga meminta pendaki tidak memaksakan diri melakukan aktivitas ilegal atau mendaki melalui jalur tikus selama periode penutupan. Pihak pengelola menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi berat bagi siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

“Sanksi administratif berupa denda lima kali lipat dan dikenai blacklist atau larangan melakukan aktivitas pendakian selama dua tahun,โ€ ujar Denie kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (5/2/2026). Denie mengajak para pecinta alam untuk menjadi pendaki yang cerdas dengan senantiasa menaati aturan demi kelestarian ekosistem gunung.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *